img
Bupati Barito Utara resmikan penggunaan Ruang Kelas di 19 SD Muara Teweh
  Selasa, 06-02-2018       993

bupati-barito-utara-resmikan-penggunaan-ruang-kelas-di-19-sd--muara-teweh

Bidang pendidikan menjadi salah satu Program Prioritas Pembangunan Daerah dimana melalui bantuan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melakukan rehabilitasi ruang kelas 19 Sekolah Dasar yang tersebar di Kabupaten Barito Utara.

Dalam acara Penandatanganan Prasasti Rehabilitasi Ruang Kelas 19 Sekolah Dasar se-Kabupaten Barito Utara yang dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Pendidikan, Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyampaikan dengan dibangunnya rehabilitasi ruang kelas adalah guna menunjang kegiatan proses pembelajaran yang lebih prosentatif, dan ini merupakan harapan seluruh masyarakat Barito Utara dalam menyiapkan generasi yang lebih baik. Layanan pendidikan haruslah dapat menjangkau keseluruh lapisan masyarakat sesuai dengan prinsip pendidikan untuk semua (Education For All) tanpa membedakan asal usul, status sosial, ekonomi dan kewilayahan.

Di Kabupaten Barito Utara terdapat 171 sekolah dan masih banyak yang perlu mendapat perhatian dan yang telah diresmikan penggunaannya setelah di rehab, H. Nadalsyah berpesan kepada kepala sekolah, dewan guru, wali murid, serta siswa-siswi untuk senantiasa menjaga dan merawat bangunan sekolah. Sehingga dengan terawatnya bangunan akan membuat para siswa dan dewan guru nyaman dalam proses pembelajaran.

Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, H. Masdulhaq menyampaikan laporan bahwa alokasi dana telah sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Kemajuan dalam bidang pendidikan di daerah Barito Utara sangat signifikan baik dari pendidikan anak usia dini (PAUD), SD, SMP, dan SMA. Terimakasih juga diucapkan untuk pemerintah atas kerjasamanya dalam membangun daerah Kabupaten Barito Utara khususnya dalam bidang pendidikan.

Selanjutnya, Bupati Brito Utara didampingi wakil Bupati Barito Utara, Kepala Dinas Pendidikan, dan para kepala sekolah menandatangani Prasasti Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Kelas Tahun 2017. Apapun 19 ruang kelas Sekolah Dasar yang telah di rehab tersebut adalah SDN 1, 2, 3, 7 dan 8 Lanjas, SDN 3, 5, 6, 8 dan 10 Melayu, SDN 1 Sikui
SDN 1 Benangin 5, SDN Tumpung Laung 1, SDN 1 Lemo 1, SDN 3 Lemo 2, SDN 1 dan 3 Jingah, SDN 1 Malawaken dan SDN 2 Pendreh.

Acara penandatanganan juga dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara, Drs. Ompie Herby, Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, MAP, Unsur FKPD, unsur perangkat daerah, dewan guru dan tamu undangan lainnya. 
Diskominfosandi

Komentar

Belum ada komentar